Foto Istimewa : Puskesmas Menggala Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025.
MENGGALA, TULANG BAWANG_Ketua DPP LSM-LIR minta Aparat Penegak Hukum (APH) Tulangbawang Periksa anggaran yang di kelola Kepala Puskesmas Menggala, kecamatan Menggala, kabupaten Tulangbawang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang di peruntukan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) di Puskesmas setempat.
Anggaran (JKM) tahun 2024, saat di mintai keterangan Informasi kepada Kepala Puskesmas (KAPUS) Menggala melalui surat resmi LSM-LIR ia tidak mau menjawab secara tertulis balasan surat LSM-LIR, hanya dapat menjelaskan secara lisan itupun tidak di perbolehkan merekam suaranya dan di foto, bila merekam atau memoto dirinya maka ia (Desma Damita-red) mengancam tidak mau memberikan keterangan kepada Team LSM-LIR yang menyambangi Ruang Tata Usaha (TU) Puskesmas di jalan lintas timur tepat samping Koramil menggala, kecamatan menggala, Tulangbawang.
Disampaikan Ketua DPP LSM-LIR Junaidi AR meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri (KAJARI) Tulangbawang dan Tipidkor Polres Tuba untuk memangil dan periksa Anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) tahun 2024-2025 yang di kelola oleh Kepala Puskesmas (KAPUS) Menggala kata Junaidi kepada Media Partner nya;
Bahkan ia (Desma Damita-red) Bekal Peraturan Bupati Tulangbawang Nomor 32 tahun 2022 Tentang tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat ia melakukan penarikan dana sebesar Rp50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah) pembuatan surat keterangan sehat bagi peserta P3K paruh waktu yang di gelar Pemkab Tulangbawang pekan lalu.
Dijelaskan Junaidi AR sambil menirukan jawaban Kepala Puskesmas (KAPUS) menggala, Bahkan ia,”Desma, mengatakan bahwa halini didasari Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulangbawang juga. Saat di tanya apakah dana yang di tarik dari peserta P3K paruh waktu tersebut di masukkan ke Kas Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat Ia ucap,”Desma;
Kembali ditanya Team LSM-LIR kepada,” Desama, terkait penerimaan jumlah peserta P3K paruh waktu yang membuat surat keterangan sehat,”Desma tidak bisa menjawab detil alasan nya saya kurang tau ucapnya, Dalam informasi yang di dapat dari berbagai sumber bahwa kurang lebih pembuatan surat keterangan sehat tersebut kurang lebih sebanyak 150 lebih, Namun Kepala Puskesmas Menggala mengelak.
Poin ketiga, saat di konfirmasi terkait pemberian obat-obatan yang di salurkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Tulangbawang dan jasa Operasional Kader Kesehatan Keluarga Berencana (KB) ke kampung atau kelurahan yang melibatkan Puskesmas se-kabupaten Tulangbawang,” Desma menjelaskan bahwa kalau obat-obatan ia ada yang di berikan ke Puskesmas kita tapi kalau Operasional untuk Kader Kesehatan (KB) tidak ada dari (DPPKB-PPPA) Tulangbawang;
Yang ada hanya dari Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Kesehatan Tulang Bawang yang langsung di salurkan ke rekening masing-masing, Baik Bidan Desa, Kader Posyandu dan tenaga kesehatan lainnya yang ada di kampung-kampung jawab Kepala Puskesmas (KAPUS) Menggala di ruang (TU) sekitar jam 11,00 Wib. Kamis 2 Oktober 2025.
Yang lebih anehnya saat Team Investigasi LSM-LIR pamitan kepada Kepala Puskesmas (KAPUS) Menggala setelah Meminta keterangan dari,”Desma Damita red, yang sempat memberikan satu Amplok kecil mengisi uang senilai Rp.200.000,- sabagai suap atau tutup mulut untuk Team LSM-LIR, Amplok tersebut di kembalikan oleh Team LSM-LIR kepada (KAPUS) Menggala.
Realis Resmi Media Partner LSM-LIR