Tulang Bawang – Bertepatan diawal tahun 2020, Dana Desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat atau provinsi adalah, anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada kepala desa di masing – masing kabupaten terutama di tulang bawang (tuba) yang mana sumbernya berasal dari Pajak Daerah serta dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah yang diterima oleh masing – masing kabupaten” Jelasnya kepada reporter Surat kabar Harian Lintasdinamika.com menyambangi kakam” (Samudi) diruang kerjanya. Senin (23/3/2020).
“Menurut samudi’ sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ataupun kampung dalam Pasal 18 menyatakan bahwa, Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten / Kota yang bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Lanjutnya dana desa adalah, dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten provinsi lampung. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa di alokasikan dari APBN.
Pemerintahan pusat bertujuan memberikan Dana Desa pada prinsipnya adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesejahtraan pembangunan masyarakat antar kampung serta memperkuat desa sebagai subjek dari pembangunan kampung.
Dia menjelaskan Tujuan dari Program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan. Banjar Baru Kabupaten tulang Bawang provinsi lampung di awal tahun 2020 Kampung bawang tirto mulyo setempat berencana akan memanfaatkan Dana Desa untuk menambah aset Kampung dan menambah fasilitas Desa/ Kampung, baik dibidang pembangunan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat” Ungkap kepala kampung bawang tirto (samudi ),di ruang kerjanya.
“Menurut samudi selaku kepala kampung bawang tirto dia menjelaskan rencana pengelolaan Dana Desa (DD) baik yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD Di utamakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dilingkungan setempat, Pembangunan tersebut telah mulai dilaksanakan sesuai permintaan warga masyarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo Melalui Musyawarah, atau musrenbang di Dibalai Kampung, tampa melalui musyawarah kegiatan di tahun 2020 tidak akan terlaksana bila tidak di dukung masyarakat yang ada di kampung ini” Ungkapnya.
Lebih jauh samudi menjelaskan untuk ditahun 2020 pembangun segera kita laksanakan contohnya : gorong – gorong, drainase dan lain – lain yang belum kita laksanakan di kampung bawang tirto, itupun kita menunggu usulan dari masyarakat apapun bentuk di dalam menyikapi pekerjaan yang kita kelola dari anggaran dana desa (ADD), dan ikut pula sekdes desa RT, RK dan aparatur kampung yang tergabung di kampung kita ini’ mudah mudah terlaksananya anggara dana desa yang kita olah tidak akan mengecewakan masyarakat ataupun pemerintah pusat dan kabupaten, begitu pula pemerinta kabupaten tulang bawang ibu Hj Winarti sebagai bupati tulang bawang memberikan kita dukungan penuh khususnya di pembangunan kampung bawang tirto yang ada di tulang bawang bersumber dari dana desa ( ADD) 2020″ Jelasnya. (Reporter dl).