Konfirmasi Tim Jitu Tidak di Gubris Camat TBT” APH Tulang Bawang Barat Diminta Lakukan Lidik.
TUBABA_ Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, dan Kajati Lampung di minta oleh Tim Jitu mengusut dugaan peraktek melawan hukum terkait Anggara yang di kelola oleh Camat Tulang Bawang Tengah yang di peruntukan dua kelurahan yakni Kelurahan Panaragan Jaya dan Kelurahan Mulya Asri tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Telah di coba Konfirmasi oleh Kordinator Tim Jitu kepada Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Tubaba”Nasarudin” baik secara WhatsApp (WA) maupun tulisan namun tidak ada tanggapan.
Junaidi Amrin, selaku Kordinator Tim Jurnalist Investigasi Bersatu (JITU) Lampung menyampaikan, saya telah konfirmasi melalui surat ataupun WhatsApp (WA) Camat Tulang Bawang Tengah tapi tidak ada jawaban;
Sedangkan sebagai Pejabat Publik harus mematuhi undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan tidak ada gubris dari Camat tersebut saya sebagai Kordinator Tim Jurnalist Investigasi Bersatu (JITU) minta kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Tipikor Polres Tulang Bawang Barat, terimalah laporan kami terkait anggaran tahun 2021 dan 2022 yang di Kelola oleh Camat (TBT). Tim.