Tulang Bawang– Terkait Proyek Plafon yang di Duga asal jadi di Kantor KPUD Kabupaten Tulang Bawang, saat ini berbuntut panjang, karena sulitnya Komunikasi dengan pihak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Tulang Bawang untuk mengumpulkan informasi dan berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, LSM GPH dan LIR Tuba telah melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Tulang Bawang. Hal ini disampaikan Ketua GPH Trova Pratama, S.Kom., MH. Pada Selasa 7 Maret 2023.
“Menindak lanjuti pemberitaan LSM GPH dan Lir Tuba pada tanggal 5 Januari 2023 di Media Harianpost.co dan Lintasdinamika.com,alhamdulillah Mapolres Tuba Bagian Tipidkor bertindak cepat untuk mengumpulkan data dan melakukan lidik, kami selaku LSM GPH dan LIR Tuba Apresiasi Hal tersebut, terlepas dari pada itu untuk pengungkapan Dugaan Proyek Plafon asal jadi ini, LSM GPH dan LSM LIR Tuba, kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum untuk prosesnya.” Ugkap mereka.
“Di tambahkan oleh Trova, menariknya hal tersebut pada Hari ini juga Selasa 7 Maret 2023 Ketua GPH Tuba dan Ketua LIR Tuba bertemu tak sengaja dengan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tuba” Latif, di kegiatan acara Musrenbang Pemerintah Kabupaten Tulang bertempat di GSG Menggala, yang menurut Trova pak latif ini susah ditemui dan bahkan Komunikasi Via telpon pun tak bisa.” Sambung Trova
Pada saat bertemu tersebut saya langsung Komfirmasi ke Pak Kabid Cipta Karya yang bernama pak latif, ” Bagaimana kabarnya pak latif dan saya langsung memperkenalkan diri saya.” Tegas trova
Pada saat itu pak latif langsung menjawab, “kabar sehat, iya saya tahu sama trova, lalu iya langsung menjelaskan, bahwa laporan pak trova ke polres sudah sampai ke saya, pihak polres Bagian Tipidkor sudah meminta data perusahaan, Nomor Hp direkturnya ke saya dan sudah saya serahkan semua.” Ucapnya.
“Kemudian masalah proyek itu apakah benar sudah dicairkan semua.” tanya Trova
Dan Latif menjawab, “Benar sudah cair tapi baru 60% dari kontrak proyek tersebut, dan sisa 40% lagi, bahkan untuk proyek ini saya juga tidak bisa mendetail menjelaskan, dikarenakan kegiatan yang dibawah Bagian Cipta Karya itu banyak.” Ungkapnya.
Lanjut Trova, “Secara sadar diri saya lalu mengambil sikap untuk tidak melanjutkan pertanyaan lagi, karena situasi tidak pas, lalu saya pamit.” Jelasnya.
Harapan LSM GPH dan LSM LIR Tuba, “Semoga Pihak penegak Hukum khususnya Polres Tuba bisa mengungkapkan Dugaan Proyek asal jadi ini dan bisa terungkap kerugian Negara, serta permasalahan ini bisa kita kawal sama-sama. Tutupnya. (Tim)