TULANG BAWANG_ Setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Tulang Bawang Lampung di laporkan dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pekan lalu. Gerakan Pemuda Hebat dan Lembaga Investigasi Rakyat (GPH-LIR) Tulangbawang, beberapa Pejabat serta mantan Pejabat Dinas Kominfo Tuba di Periksa Kejaksaan Negeri (KAJARI) menggala.
Dalam laporan dua LSM GPH dan LIR Tulang Bawang,mengarak pada Anggaran belanja langsung dan tidak langsung serta Anggaran Publikasi Advetorial yang bernilai Miliyaran Rupiah dari tahun 2020-2021-2022.
Saat di konfirmasi Tim media selasa 24/1/2023. Ketua LSM GPH,Trova Pratama,S.Kom,MH. didampingi Junaidi Amrin ketua LSM LIR mengatakan, dalam dugaan indikasi penyalahgunaan Anggaran di Dinas Kominfo Tulang Bawang sedang dalam peroses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Menggala sementara beberapa Pejabat maupun Mantan Pejabat Dinas Kominfo Tuba masih terus di periksa kata Trova;
Sementara kata Trova, sudah ada 3 (TIGA) Pejabat telah di Periksa ini masih ada Pejabat yang akan di panggil. Saat Ketua LSM GPH di tanya tim media, siapa-siapa nama pejabat yang sudah di panggil dari Kejaksaan Negeri Menggala, sementara masih kami rahasiakan dulu nama mereka ucap Trova.
“Disisilain Junaidi Amrin Ketua LSM LIR mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang yang telah membangkitkan semangat juang kami selaku Masyarakat Tulang Bawang yang mana kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) masih meragukan, Alhamdulillah kini telah di tunjukkan oleh (KAJARI) Tuba dalam peroses pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini Kata Junaidi;
Halini kata Junaidi AR, Sangat kita Apresiasi kami tetap mendukung apapun data yang di butuhkan oleh Kejari Tuba.Dan teruslah peroses media milik para oknum pejabat yang tidak jelas di Dinas Kominfo Tuba yang mana media tersebut untuk memperkaya diri mereka,kata Junaidi.(TIM)