BANJAR BARU_ Dalam dunia pendidikan saat ini memang di akui semakin berkembang masyarakat meskipun putus sekolah baik SD, SMP, SMA, maupun SMK sederajat dapat di lanjutkan melalui sekolah paket.A SD, B SMP, dan paket C SMA/SMK. Yang di selengarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun yang di selengarakan Dinas Pendidikan Kabupaten ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung khususnya.
Tapi berbeda yang di laksanakan oleh Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serat bangsa kampung balai murni jaya kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada tahun ajaran 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022 bahkan tahun 2022/2023;
Saat di Konfirmasi oleh Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (PENGCAB-JMSI) Tulang Bawang pada tanggal 28 Agustus 2022 kepada kepala PKBM serat bangsa setempat, Windi Astuti menuturkan dalam tulisan surat pada tanggal 2 September 2022 yang berbunyi sebagai berikut.
“Sehubungan dengan surat saudara nomor :001/PENGCAB/JMSI-TB/VIII/2022 tanggal 28 Agustus 2022. Perihal Konfirmasi Terkait jumlah kelulusan siswa/I PKBM Serat Bangsa Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C tahun ajaran 2018/2019–2019/2020–2020/2021;
Dengan ini kami selaku pimpinan lembaga PKBM Serat Bangsa menjawab dua point’ pertanyaan di dalam surat tersebut,adapun uraiannya sebagai berikut:
Pada tahun 2018/2019 kelulusan Kesetaraan Paket B sebanyak 22 orang, tahun 2019/2020 sebanyak 10 orang, di tahun 2020/2021 sebanyak 9 orang. Begitu juga dengan Kesetaraan Paket C tahun 2018/2019 sebanyak 47 orang, 2019/2020 sebanyak 23 orang dan tahun 2020/2021 sebanyak 33 orang;
Dalam Konfirmasi PENGCAB JMSI Tulang Bawang juga menanyakan terkait berapa pembayaran administrasi (Uang) untuk penebusan ijazah tersebut. Windi Astuti menuturkan bahwa, pembayaran admistrasi bukan bersifat untuk penebusan ijazah, akan tetapi untuk kelengkapan ijazah tersebut seperti, Fotokopi Legalisir, Pasphoto siswa,dan mah ijazah;
Serta biaya administrasi bersifat tidak pasti kecuali siswa memenuhi beberapa item di atas secara peribadi, biaya administrasi di sepakati kisaran senilai Rp.25.000 sampai dengan 50.000 persiswa.
Sementara atas keterangan Kepala PKBM Serat Bangsa, Windi Astuti, diduga tidak sesuai dengan dokumentasi yang ada di PENGCAB-JMSI Tulang Bawang. Seperti di sampaikan oleh Yendi Yusman mengatakan bahwa dalam keterangan Kepala PKBM Serat Bangsa kampung Balai Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru Tuba kami duga tidak sesuai apa yang di sampaikan dalam balasan surat konfirmasi kami;
Karena pada tahun 2019/2020 Semester ganjil jumlah siswa laki-laki sebanyak 51 orang, perempuan sebanyak 40 orang total 91. Semester genap 122 laki-laki, 96 perempuan total 218 orang. Tahun 2020/2021 semester ganjil murid laki-laki sebanyak 142 murid perempuan sebanyak 111 total 253 orang, semester genap 122 orang laki-laki 218 siswa perempuan 96 total 218 siswa.
Di tambah tahun 2021/2022 semester ganjil murid laki-laki sebanyak 108 murid perempuan sebanyak 88 total 196, semester genap siswa laki-laki sebanyak 108 orang siswa perempuan sebanyak 88 oran total 196 sudah siswa.
Masih menurut Yendi Yusman,tahun 2022/2023 ini Kepala PKBM Serat Bangsa dalam semester ganjil sebagai swa laki-laki sebanyak 51 orang,siswa perempuan sebanyak 40 orang total 91 orang di kalikan jumlah dana bos yang di kelola nya.Bahkan ada dugaan Pengelembungan murid untuk mendapatkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) halini akan kita masukkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Tulang Bawang,Terkuhus Kejari yang baru bahkan pungutan dana yang kami duga sangat Pantastis besaran dari 1 juta sampai dengan 1,8 juta dengan alasan untuk membayar guru yang melakukan ujian Nasional dan gedung ujian ucap Yendi.
Rilis resmi :TIM