LBH PAI berharap Tersangka “Diduga” Pengroyok Nakes Segera di Bebaskan
BANDARLAMPUNG – Menanggapi opini Eddy Rifai disebuah media online dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan berjudul Sudah Tepat, Pasal 170 KUHP dan Ditahannya Para Pengeroyok Nakes. Serta komentarnya terkait Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang mewakili keluarga tersangka meminta penyidik menangguhkan penahanan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar […]
Continue Reading