INOVASI RANCANGAN BIDANG KESEHATAN 2021

Berita Terkini Lampung Nasional Tulang Bawang
Pena.Lintasdinamika.com

TUBA,PLD-Sebagai langkah tindaklanjut dari FGD tentang STRATEGI PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI DAERAH, yang dibuka oleh ibu Bupati Tulang Bawang DR.Hj. Winarti, S.E., M.H, dengan tema “25 Program Unggulan BMW Sebagai Inovasi Daerah Kabupaten Tulang Bawang”,

Pada hari selasa, tanggal 23 Maret 2021 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang H. Fatoni, S.Kep.,MM melaksanakan coffee morning bersama Pejabat administrator dan pejabat pengawas, dalam menyusun rancangan program inovasi baru bidang kesehatan beserta data dukung terkait,

Masing2 rancangan inovasi bidang kesehatan yang diekspose oleh masing masing Bidang, telah dibahas, dilakukan penapisan dan disesuaikan dengan 21 kriteria indikator inovasi, maka telah disepakati ada 4 rancangan inovasi yang akan implementasikan pada tahun 2021, antara lain :

1.   BMW injak beling (Inspeksi jamban keluarga bela lingkungan)

Kegiatan terintegrasi yang melibatkan kader kesling puskesmas / kader STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), kader kesehatan dan masyarakat peduli lingkungan dalam mensukseskan program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)/Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Tulang Bawang

2. BMW sayang ibu dan balita

Kegiatan terintegrasi meliputi penurunan AKI dan AKB, pencegahan bumil kek sejak dini, sebagai antisipasi kejadian  stunting sejak 1000 HPK/ hari pertama Kehidupan

 

3. Posbindu BMW SAKTI (Sakit di obati)

Kegiatan peduli kesehatan jiwa dan usia produktif, melibatkan kader kesehatan dan masyarakat, agar kesehatan  terjaga, pengawasan pasca vaksinasi pada usia produktif yang memiliki riwayat penyakit bawaan/ komorbit dan pengawasan mandiri dari keluarga dan masyarakat terhadap penderita kesehatan jiwa bebas pasung

4. Aplikasi BMW Aduhai (Aplikasi Administrasi Umum, Hukum, dan Aduan Masyarakat Terintegrasi)

Sistem Informasi yang mengelola tertib administrasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang dalam memangkas birokrasi, meliputi kegiatan arsip, tata naskah dan aduan masyarakat secara elektronik(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *