Pemerintah Kabupaten TulangBawang Melaksanakan Entry meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020
di Ruang Rapat Bupati , Rabu 27 Januari 2021
Kepala BPK perwakilan Provinsi ( Bpk. Andri Yogama ), Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang
Entri meeting dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung,Andri Yogama Menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Seperti yang di sampaikan oleh Ketua BPK RI,Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan,ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19
1. Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah , apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.
2. Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara )
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (SEKDA)Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.