Lintas Waykanan, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan bersama Bid Dokkes Polda Lampung terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN di Polres Way Kanan. Rabu (18/11/2020)
Adapun Tim Gaktiblin Polda Lampung dipimpin oleh Kasubbidprovos Bid Propam Polda Lampung Kompol Rinaldi bersama Kaurbinplin Subbidprovos Kompol Suherman, Kanithartib I Subbidprovos AKP Siswanto, Iptu Sudarli, Aipda Manulang, Aipda Eko Yuliandar, Bripka Yazir, Bripka Benny, Bripda Dino dan ASN Bid Dokes Polda Lampung Pengda TK I Prio.
Sementara, sasaran kegiatan penerbitan displin yang dilakukan oleh tim Gaktibplin Polda Lampung meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan.
Kasubbidprovos Bid Propam Polda Lampung Kompol Rinaldi mengatakan kegiatan Gaktiblin tersebut dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu internal kita,” Jelasnya.
Lebih lanjut, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Way Kanan disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.(**)