LAMBAR: Berharap mendapatkan keringanan kredit karena terdampak Covid-19, salah satu konsumen Indo Mobile Finance justru mengeluh. Pasalnya, keringanan yang ditawarkan pihak leasing tidak masuk akal.
Mat Sait, pedagang mie ayam di Liwa, Kabupaten Lampung Barat, yang omsetnya menurun akibat Pandemi Corona, awalnya senang dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait keringan kredit.
Namun, kebijakan yang hanya di dengar melalui siaran televisi, tidak berlaku buat Mat Sait. Saat Mat Sait mengajukan keringanan kepada pihak leasing, justru membuatnya semakin terbebani. Betapa tidak, normalnya, apabila Mat telat membayar angsuran, denda yang dikenakan hanya Rp.14.000 per hari. Artinya, dalam sebulan denda yang harus dibayar hanya Rp.420.000.
Jumlah denda ini dinilai lebih ringan ketimbang Mat mengambil keringanan yang disediakan Indo Mobile. “Memang si mas, di bulan April, Mei dan Juni saya diperbolehkan tidak membayar angsuran untuk sementara dan tidak dikenakan denda. Hanya saja, saya harus membayar suku bunga. Tapi kok sampai Rp.1.009.000 ditambah biaya administrasi Rp.50.000 per bulan dikalikan 3 bulan itu. Jadi totalnya, Rp.3.177.000,” kata Mat dengan raut wajah kecewa.
Kondisi ini membuat Mat Sait tidak mengambil keringanan yang ditawarkan pihak Indo Mobile Finance. Ia lebih memilih membayar denda Rp.14.000 per hari. Sampai hari ini, Mat belum bisa membayar angsuran bulan April 2020 yang jatuh tempo di tanggal 15 April kemarin.
“Ya gimana mas, saya ini punya kreditan motor di Indo Mobile Finance. Kewajiban saya per bulan Rp.1.751.000. Kalau kondisi sekarang ini, saya berat mau membayar angsuran itu. Karena yang tadinya dalam sehari bisa saya bisa mendapatkan omset 600-700 ribu, saat ini paling 150, mentok-mentok 200 ribu sehari,” terang Mat sambil tersenyum.
Hingga Rabu, (29/04/20) pihak Indo Mobile belum bisa dimintai keterangan.(Ris).