TUBABA: Pemkab Tulangbawang Barat melalui beberapa Dinas Instansi setempat didugaTelah melakukan Keputusan yang sangat singkat dalam Memutuskan Berlanganan Surat Kabar Cetak dan majalah yang di mulai bulan Mei 2020 mendatang,Rabu 29/4/2020.
Salahsatu surat edaran yang sudah di sebarkan ialah dari sekretariat Daerah Humas dan Protokol Pemkab Tubaba Pada tanggal 29 april 2020,Pemutusan tersebut dengan Nomor surat 019/15/TUBABA/2020,Perihal:Pemberhetian Berlanganan Koran/Surat Kabar/Majalah,yang di tujukan kepada Kepala Biro/Pimpinan Redaksi Surat Kabar/Majalah di wilayah kabupaten tulangbawang barat.
Surat edaran tersebut yang berbunyi, Berdasarkan surat kementerian dalam negeri dan menteri keuangan Nomor: 119/2813/sj dan Nomor: 177/MMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020 Tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dan intruksi menteri dalam negeri nomor :1 tahun 2020 untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (Refocusing) dan atau perubahan alokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid Virus Disease-19.
“Menindak lanjuti surat di atas dan menginggat adanya pemangkasan seluruh anggaran satuan kerja perangkat daerah di kabupaten tulangbawang barat pada khususnya di seluruh indonesia pada umum nya, Maka dengan sangat terpaksa kami sampailan kepada pimpinan redaksi surat kabar dan majalah untuk menghentikan langanan koran selama penanganan COVID Virus Disease-19 yang di mulai Tanggal 1 mei 2020 sampai batas waktu yang di tentukan.
Halini mendapatkan Keritikan dari puluhan wartawan yang tergabung di Group WhatsAapp (WA) Dinas kominfo Tulangbawang barat atas pemutusan Berlanganan Surat kabar dan majalah tersebut.
Para Wartawan ini Berharap kepada pemkab Tubaba agar dapat mengkaji ulang dalam keputusan tersebut,Atas usulan ini juga telah di mintai tanggapan kepada kadis Kominfo di dalam Group, Namun belum mendapatkan tanggapan.(Red)