Lintas Waykanan: Di tengah pademik wabah korona, Bank BTPN Syariah di Waykanan Masih melakukan aktifitas perkumpulan masa dan melakukan penagihan angsuran terhadap nasabah nya Pada Senin 13/04/2020
Padahal pemerintah daerah melalui Sekretaris daerah ( SEKDA) Waykanan Telah memberikan Himbauan kepada Perbankan maupun Nonperbankan untuk Tidak mengumpulkan massa serta dapat memberi keringanan atau menunda sementara tagihan kepada Nasabahnya dikarenakan akibat Pandemik Coronavirus Covid-19 yang Masyarakat nya diminta untuk di rumah saja.
Namun diduga Bank BTPN Syariah Waykanan tidak mengindahkan Himbauan tersebut, dan masih saja melakukan aktifitas mengumpulkan masa dan melakukan penagihan.
Hal ini di sampaikan masyarakat Umpu kencana yang bernama Ibu Rada salah satu nasabah Bank BTPN Syariah Waykanan, Ia berharap pemerintah dapat menindak tegas hal ini, ” kami bukan tidak mau bayar, Namun kami meminta untuk di tunda sementara Pembayaran nya sampai situasi keadaan Aman dari Coronavirus Covid-19″ Ujar nya
Ia juga menyampaikan, Bagaimana kami mau bayar Kalau harga Karet murah, dan kita juga di himbau untuk sementara waktu berada di rumah, jangankan mau bayar bank, Untuk makan saja susah.” Tutupnya(*)
Laporan: Wanda Jr dan Irul