TUBABARAT: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menghendaki pembangunan yang ada tidak mengesampingkan kearifan lokal dan ciri-ciri kehidupan masyarakat si kabupaten setempat.Dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, telah banyak melakukan gebrakan pembangunan yang sangat dirasakan masyarakat”Bahkan kenirja pemkab tubaba mendapat pengakuan serta apresiasi dari berbagai pihak.Pembangunan ini meliputi berbagai sektor, baik infrastuktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perekonomian dan sektor lainya termasuk kebudayaan.Keberhasilan pembangunan di berbagai bidang tidak lepas dari pendanaan dan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Perencanaan dan pengendalian pelaksanaan APBD yang baik merupakan kunci menjadikan APBD Kabupaten Tubaba menjadi APBD yang sehat.Hal ini menjadi penting, karena APBD yang sehat merupakan jaminan yang memberikan kepastian penyediaan dana bagi para pihak pelaku-pelaku pembangunan di Kabupaten Tubaba.Dalam melihat APBD yang sehat secara sederhana nampak dari postur APBD yang menempatkan belanja untuk pembangunan lebih besar dari belanja pegawai.Tolok ukur lain bisa dilihat dari penataan anggaran belanja tidak kurang dari yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, antara lain :
1. Alokasi untuk bidang pendidikan minimal 20?ri total belanja (PP nomor 48/2008 tentang pendanaan pendidikan)
2. Alokasi bidang kesehatan minimal 10?ri total belanja setelah dikurangi gaji (UU noor 36/2009 tentang kesehatan)
3. Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10?ri dana perimbangan setelah dikurangi DAK (UU nomor 6/2014 tentang Desa)
4. Alokasi belanja modal minimal 23?ri total Belanja Daerah
5. Alokasi pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara minimal 0,16?ri total belanja daerah (permendagri nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD)
Dari kesemua hal-hal yang dipersyaratkan tersebut, Kabupaten Tubaba dengan komitmen yang tinggi telah mengimplementasikannya ke dalam APBD dari tahun ke tahun.
Untuk APBD tahun 2020, Kabupaten Tubaba mengalokasikan di atas prosentase anggaran yang dipersyaratkan, seperti tabel berikut :
Selain postur APBD yang sehat, yang tidak bisa dikesampingkan juga adalah tata kelola pengendalian atas pelaksanaan APBD.
Sehingga penyerapan anggaran dapat sejalan dengan yang direncanakan. Dalam hal ini peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai satuan kerja pengelola keuangan daerah menjadi sangat strategis.
Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang menjadi dasar BPKAD dalam pelaksaan tugas pengelolaan keuangan negara. Di mana Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sangat berkomitmen bahwa uang rakyat hendaknya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Hal ini telah dibuktikan dengan prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan dearah dengan memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keungan sebanyak delapan kali berturut-turut, tahun 2011 hingga 2018.
Dalam rangka pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui BPKAD mengembangan penggunaan Teknologi Informasi guna meminimalisir terjadinya kesalahan dan potensi penyalahgunaan keuangan negara.
Beberapa aplikasi yang dikembangkan dan dipergunakan dalam pengelolaan keuangan dan aset, antara lain :
1. Simgaji Taspen, aplikasi untuk pengelolaan gaji pegawai.
2. Simda BMD, aplikasi untuk penetausahaan barang milik daerah
3. Simda Keuangan, aplikasi untuk penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan.
4. Sinergi, aplikasi untuk melaporkan realisasi anggaran, data transaksi keuangan harian , dll.
5. Aladin, aplikasi untuk pelaporan Dana Alokasi Khusus non Fisik.
6. Omspan, aplikasi untuk memantau transaksi dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara
7. Simda Integrated, merupakanaplikasi terintegrasi mulai proses perencanaan sampai dengan pelaporan.
Kabupaten Tubaba terus membangun dan menorehkan prestasi dari berbagai bidang adalah sesuatu yang patut dibanggakan.
Namun demikian, tantangan kedepan semakin besar dalam rangka mewujudkan cita-cita otonomi daerah, yaitu percepatan menuju masyarakat tubaba yang adil makmur.
Peran serta masyarakat, swasta dan pemerintah dalam menggali potensi daerah harus terus di tingkatkan untuk menjadikan Tubaba sebagai kabupaten yang mandiri.
Dengan semboyan nemen, nedes dan nerimo adalah modal dasar dalam mewujudkan itu semua.
Melalui Bupati Tubaba Umar Ahmad, Kabupaten Tubaba terus mendengungkan bahwa Tubaba bukan hanya sekadar sebutan sebuah wilayah tapi Tubaba adalah masa depan.(adv)