KALIANDA: Pemerintah Desa Sumur Kumbang melaksanakan kegiatan track pembangunan rabat beton melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (25/03/2020).
Kegiatan track pembangunan rabat beton yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk bahwa kegiatan pembangunan di Desa Sumur Kumbang pada tahun anggaran 2020 telah di mulai, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalianda Zaidan, Kapolsek Kalianda, Danramil Kalianda, KUPT PU Kecamatan Kalianda, Babinkamtibmas serta Babinsa, Kepala Desa, BPD serta aparatur Desa Sumur Kumbang.
Pada DD tahap I Desa Sumur Kumbang melakukan tiga kegiatan pembangunan yang berada di Dusun III, pembangunan yang dilaksanakan yaitu rabat beton dengan panjang 259 meter dengan anggaran Rp. 209.060.500;, pembangunan drainase RT 07 dengan panjang 42,50 meter dengan anggaran Rp. 46.935.500;, pembangunan drainase di RT 08 dengan panjang 106,50 meter dengan anggaran Rp. 67.875.500;.
Dalam pengerjaan pembangunan yang berasal dari Dana Desa (DD) tersebut, Pemerintah Desa Sumur Kumbang memperdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja.
Pemerintah Desa Sumur Kumbang berharap dengan dilakukannya pembangunan di desa tersebut sesuai hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sumur Kumbang khususnya.
Kepala Desa Sumur Kumbang Mastur MS mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan adalah hasil dari ajuan masing-masing Rukun Tetangga (RT) dalam acara Musyawarah Dusun (Musdus), selanjutnya hasil dari Musdus dibawa dalam kegiatan Musrenbangdes dan kegiatan track hari ini adalah salah satu hasilnya.
“Kita selaku pemerintah desa benar-benar menggali ajuan untuk dilaksanakan dari unsur yang paling bawah yaitu rukun tetangga RT, karena mereka yang memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga apa yang kita lakukan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat sekitar”. Ujar Mastur MS. (DK)