Tulangbawang – Bertepatan Pada hari Jum’at (14/2/2020) Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Tulang Bawang. Rapat paripurna membahas :1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.3. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Bupati Tulangbawang diwakili Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang. Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri 36 orang, dan izin 4 orang anggota DPRD ijin.
Dalam Sambutan Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE, MH,yang diwakilkan, Sekdakab dan dibacakan, “Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.Pemkab Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.
Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.”Ungkapnya (dl)