JUNAIDI:APEDSI Tuba Belum Pernah Sosialisasi Mengunakan Dana HIBAH.

Berita Terkini Daerah Hukum & Kriminal Lampung Nasional Politik Tulang Bawang
Pena.Lintasdinamika.com

TULANG BAWANG, Sekretaris (BPD/BPK) Badan Pemusyawaratan Desa/ Kampung, Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung Sangat Miris Atas Pernyataan Ketua (APEDSI) Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia,Tulangbawang”PARDIYANTO”yang telah terbit di beberapa media Online Yang ada di tulangbawang pada Hari Kamis,14/11/2019.

Dalam Pernyataan Tersebut Ketua APEDSI Tuba” PARDIYANTO” menyatakan bahwa Dana Hibah yang di Berikan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2019 melalui pengajuan Proposal APEDSI Tuba di pergunakan untuk kegiatan BPK Se Kabupaten Tulangbawang.

Hal ini mendapat kan Bantahan Keras dari Sekretaris BPK Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur Tuba yang mewakili Ketua BPK Setempat”JUNAIDI” Mengatakan dalam anggaran tersebut tahun 2018 kami belum menjabat sebagai BPK, Pada Bulan Mei 2019 Kami Baru Terpilih Menjadi BPK, Namun dari Terpilih nya kami sampai di lantik Bupati Tulangbawang Hj.Winarti,belum ada Kegiatan Sosialisasi APEDSI dengan BPK Khusus Kecamatan Menggala Timur.

Pada Bulan juli 2019,APEDSI pernah mengelar Acara Kegiatan (BIMTEK) Bimbingan Teknis di Hotel Le”Man Unit II Kecamatan Banjar Agung yang di hadiri oleh Anggota BPK 62 Kampung,termasuk Kampung Menggala.

Itupun Biaya BIMTEK, Masing-Masing Kampung Yang mengeluarkan Dana Tersebut, Sementara Sampai Saat ini Belum ada kegiatan, Bahkan Baju Kemeja APEDSI kita harus beli Kata Sekretaris BPK ini.

Sementara Kata Junaidi, keterangan Ketua APEDSI, Dalam Pengusulan proposal bantuan kegiatan dana hibah kepada Pemkab Tuba dengan besaran dana Permohonan yang ABPEDSI Terima dalam “Dua Tahap” di tahun 2018, sebesar Rp 20.000.000,- dan ditahun 2019, Rp 30.000.000,- sehingga total Keseluruhan dana yang Masuk Rekening ABPEDSI Tulang Bawang Rp 50.000.000,- dan dana tersebut dipakai untuk”BAYAR HUTANG ” Pertanyaan Saya Apakah Bisa SPJ Dana Hibah Untuk Bayar HUTANG,serta hibah yang diterima dalam dua tahapan ABPEDSI Tuba, ditahun 2018 – 2019, dipakai untuk kepentingan Anggota BPK Kampung yang tersebar di 15 kecamatan di Tulangbawang, sementara Kami Tidak Merasakan Dana ini.

Halini Perlu di Ungkap Agar Oknum yang telah menghabiskan uang negara dan SPJ Piktif tersebut dapat di peroses secara Hukum, Karena dia sudah mengatas namakan BPK se tulangbawang, Untuk Menindak Lanjuti Halini Kita Akan Kordinasi bersama BPK kampung yang ada di Tulangbawang,jelas nya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *