Lampung Selatan– Untuk memastikan bendera Forum Pers Independen Indonesia (FPII) siap dikibarkan di kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Setwil FPII Provinsi Lampung meninjau kesiapan kantor Korwil FPII yang berada di wilayah kalianda, Kamis 03/10/19.
Dalam acara tersebut selain melakukan peninjauan kesiapan kantor, selaku sekretaris FPII Provinsi Lampung Didik Prastyawan mengingatkan agar seluruh pengurus FPII Korwil Kabupaten Lampung Selatan menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi serta prinsip organisasi. visi FPII yaitu terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional dalam menjalankan profesinya dan mampu mengangkat kesejahteraan wartawan, sedangkan misi FPII yaitu memperjuangkan kebebasan pers yang mendorong berjalannya fungsi dan hak nya baik wartawan maupun media untuk mendapatkan informasi publik sehingga mampu bekerja dan menghasilkan produk jurnalistik yang profesional. Adapun prinsip organisasi forum pers independen indonesia :
a. Independen dan tanpa adanya ikut campur dari pihak manapun
b. Demokrasi yang memiliki kebersamaan dalam mengeluarkan pendapat serta kebebasan yang bertanggung jawab
c. Transparan, akuntabel, partisipatif dan saling mendukung guna membangun kepribadian bangsa.
“Pers sangat berperan penting ikut serta dalam membangun suatu daerah dengan memberikan informasi ke masyarakat terkait program yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat mengetahui kemajuan di daerahnya dan saya tidak akan melarang kepada rekan-rekan untuk menjalin kemitraan dengan instansi yang ada sebagai bentuk kerjasama, tetapi jangan sampai menghilangkan independensi kita sebagai insan pers untuk melakukan kontrol sosial. Apabila mereka melakukan kesalahan maka jangan pernah takut untuk mengungkapnya ke publik sesuai dengan kode etik dan UU Pers No 40 Tahun 1999”. ungkap Didik Prastyawan
Sumber: FPII Korwil Kabupaten Lampung Selatan