Pena.Tulangbawang Barat, Herwansyahri selaku sekretars daerah kabupaten tulangbawang barat, berjanji akan segera memanggil oknum pejabat yang terindikasi menyalahgunakan tugas pungsi, serta Wewenang dalam memakai pengadaan inventarisasi kendaraan roda dua khusnya plat merah.
Hal ini menurut, “Herwansyahri” para pejabat yang menggunakan kendaraan inventarisasi plat merah diwilayah tubaba, baik roda empat ataupun roda dua, pada saat jam kantor dianggap tidak masalah namun diluar jam kantor tentunya Pemkab Tubaba, tidak mengetahuinya namun hal ini dianggap “Salah” ucap Sekdakab Tubaba, saat ditemui dalam ruang kerjanya Senin (1/7).
“Namun, untuk memberikan sanksi, terhadap oknum tersebut “Herwansyahri” selaku sekdakab tubaba, saat ini lagi sedang sibuk, namun ia segera mengagendakan waktu memanggil oknum tersebut ‘tegasnya.
Hal ini menurut Ketua FKM Tubaba selaku sosial kontrol “Junaidi Ar, menilai kerugian negara jika dihitung secara akumulatif, satu kendaraan dinas per tahun akan mengakibatkan pemborosan anggaran senilai di atas sepuluhan juta rupiah, dengan metode penghitungan diasumsikan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan dinas hanya sejumlah 60% dari total penggunaan kendaraan dinas, biaya BBM, perawatan, perbaikan dan premi asuransi per tahun dianggarkan rata-rata 30 juta per kendaraan per tahun, maka penggunaan anggaran bukan untuk keperluan dinas adalah 12 juta per kendaraan per tahun.
Jika rata-rata per instansi mempunyai 10 kendaraan dinas (beberapa instansi menguasai kendaraan dinas operasional berjumlah ratusan), maka negara dirugikan sekitar sekurang-kurangnya 120 juta rupiah per instansi per tahun. Bayangkan jika dihitung untuk satu lingkup pemerintahan Kabupaten/Kota atau Provinsi atau Kementerian atau Lembaga Negara lain. Angka ini akan menjadi fantastik. Untuk penghitungan kerugian yang lebih akurat harus dihitung melalui proses audit oleh lembaga pemeriksa keuangan atau auditor yang berkompeten. Jadi dengan perhitungan seperti ini, setiap tahun kita ternyata bisa melakukan penghematan senilai ratusan juta rupiah hanya dengan menggunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya menurut konsepsi awalnya.
Dan Junaidi Ar berharap kepada Para Petinggi Pemkab Tubabar serta jajarannya, supaya melakukan tindakan tegas kepada oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang kendaraan plat merah diluar jam tugas atau dihari libur ‘tutupnya.
(Bandarudin)