TULANGBAWANG,Pld– Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak (honorer) telah ditandatangani Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, dan besok Selasa (02/03/2019) pengusulan gaji sudah langsung dapat dilakukan.
Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penli Yusli SE MH mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) telah ditandatangani dan pada minggu-minggu ini siap untuk dibagikan pada masing honorer.
“Kepada tenaga kontrak melalui SKPD masing-masing diharapkan secepatnya mengusulkan proses pembayaran gaji, mulai besok sudah dapat dilakukan pengusulannya,” terang Kepala BKPP Penli Yusli SE MH, mewakili Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH.
Adapun pembagian SK honorer pengangkatan tenaga kontrak ini berdasarkan surat keputusan Bupati Tulangbawang nomor B/148/VI.4/HK/TB/2019 per tanggal 5 Maret 2019. “Untuk jumlahnya sebanyak 1.662 SK, yang tersebar pada masing-masing SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.
Dijelaskan juga, bahwa terdapat pengurangan tenaga kontrak, dengan jumlah sebanyak 32 orang dari Tahun 2018, hal ini dikarenakan diterima sebagai CPNS, tidak disiplin, mengundurkan diri dan lain lain.
Sumber rls:kom/Alif Rizal.
Editing:JN Group.