Kota Agung.Pld– Pemkab Tanggamus melalui Pj. Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., menyerahkan kendaraan dinas berupa sepeda motor kepada Forkopimda Tanggamus, yakni Kapolres, Kajari dan Dandim. Selain itu terdapat juga randis yang diserahkan kepada Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD), untuk keperluan kepentingan operasional kerja.
Adapun kendaraan dinas yang diserahkan berupa sepeda motor type trail dengan jumlah 9 unit, yang peruntukkannya masing-masing kepada Polres sebanyak 6 unit, Kejari 1 unit, Kodim 1 unit dan BPBD 1 unit.
Pj. Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, mengatakan bahwa penyerahan kendaraan dinas tersebut adalah komitmen dari Bupati Tanggamus terhadap sinergitas dengan Forkopimda, khususnya dalam peningkatan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
“Sesuai dengan janji beliau beberapa waktu yg lalu, bahwa dalam Sapta Prapta atau Program 100 Hari, terdapat poin untuk membangun komunikasi yg baik dengan Forkopimda. Selanjutnya dari program 55 AKSI itu, tercantum juga program untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya dibidang ketertiban masyarakat,” terangnya.
“Output kedepannya adalah bagaimana menciptakan Kabupaten Tanggamus menjadi Kabupaten yang kondusif serta ramah investasi, dan itu menjadi harapan kedepan karena salah satu faktor dan indikatornya adalah suasana yg aman nyaman bagi investasi itu sendiri,” tambahnya.
Sementara Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto, S.IK., mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Daerah atas program tersebut. “Dengan pemberian kendaraan dinas ini, kami dari jajaran Polres Tanggamus akan terus bersinergitas dan berupaya dalam program kami nantinya. Pada saat melaksanakan tugas kedepan khususnya untuk mendukung program-program daerah dan keamanan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Info rls:(Kominfo – Maridi)
Editing:JN Group.