KOTAAGUNG — Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Tanggamus 2018-2019, Senin (28/1/19).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Islamic Center Kota Agung, yang mengambil tema “Terwujudnya Tanggamus yang tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera” tersebut, dihadiri juga Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Kapolres Tanggamus yang diwakili Kabag Ren Kompol. Misbahudin, Kalapas Kelas II B Kota Agung Sohibur Rachman, Pj. Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, para Kepala OPD dan Camat Pemkab Tanggamus, unsur BUMN, BUMD, swasta, Apdesi, serta perguruan tinggi dan Ormas.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab dalam menata pemerintahan saat ini mempunyai visi yaitu Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera (TANGGAMUS). Dimana visi tersebut menurutnya dijabarkan dalam enam misi yakni, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing, mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan rotong royong dan Bhineka Tunggal Ika, mengembangkan inovasi sektor pertanian dan perikanan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas dan berkeadilan dan merata, serta mewujudkan pembangunan dan pengelolaan sektor pariwisata berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut kedalam tujuan sasaran, strategi arah kebijakan sampai program prioritas. Ini bukan pekerjaan mudah dan tidak bisa dilakukan oleh satu dua orang saja, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya, termasuk agenda hari ini yaitu RPJMD,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, penyusunan program dan kegiatan diilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan harus mengakomodir secara bertahap 55 Aksi Desa Asik melalui program inovatif, seperti pelayanan RATU, program pesona Wisata RATU dan program BUDE SAR’I, yang wajib disusun dan dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah Kabupaten Tanggamus untuk lima tahun kedepan.
Dalam konteks penyiapan RPJMD yang berkualitas, pimpinan daerah dan tim penyusun RPJMD memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden nomor 59 tahun 2017, dengan memperhatikan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tanggamus ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian kita semua yakni seluruh perangkat daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Tanggamus dengan sebaik baiknya, kedua adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas harus benar-benar dilaksanakan, ketiga sesuai Instruksi bapak Menteri Pariwisata RI, agar daerah melaksanakan calender of event dalam rangka promosikan wisata, mengurangi model promosi klasikal dan lebih mengarahkan promosi melalui media sosial, dan lainnya, keempat dibuat kajian yang mendalam kaitannya dengan penanganan bencana alam, serta simultan dengan penyusunan RPJMD. Saya harapkan masing-masing perangkat daerah berproses untuk penyusunan Renstra dengan mengacu RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Kegiatan yang juga Plt. Kepala Bappelitbangda Yadi Mulyadi, menerangkan rangkaian pelaksanaan Musrenbang RPJMD dalam rangka penyusunan RPJMD telah dimulai sejak bulan Desember 2017, dengan berbagai tahapan yang telah selesai dilakukan. Musrenbang RPJMD 2018-2023 dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 28 Januari hingga 29 Januari 2019. Yang dihadiri dan diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkompimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Camat, Kasubbag perencanaan, perguruan tinggi, dunia usaha, LSM, organisasi wanita, dan pemuda tokoh masyarakat serta Pers.
“Tujuan Musrenbang yakni untuk penajaman, penyelerasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, merumuskan komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD. Sasaran yang ingin dicapai dari Musrenbang RPJMD tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.