(TULANG BAWANG)– Dua Dari Tujuh (7) Pendiri Aliansi Lembaga Bangun Daerah (ALBADAR) Kabupaten Tulang Bawang Mundur Dari Pediri maupun Kepengurusan,” Terhitung Sejak tahun lalu,2018.
Di antara pendiri (ALBADAR) yang telah mengambil sikap untuk mengundurkan diri”di antaranya, Ketua Umum LSM Lembaga Investigasi Rakyat Tulang Bawang (LIR TUBA),Junaidi Amrin, Ketua DPC LSM SIKKHAM, Bandarudin.
Seperti Yang Di Sampaikan,” Junaidi Amrin Selaku Ketua Umum LSM LIR TUBA Mengatakan, Kami Dua Lembaga Menyatakan Mundur Dari Pendiri LSM ALBADAR,Sehubungan Kita Saat ini Masih Banyak Kesibukan.
Terkait Dengan Atribut Lembaga Yang di pergunakan LSM.ALBADAR Atas Nama Dua Lembaga,LIR TUBA dan LSM SIKKHAM Akan Kita Cabut Dari Notaris” Nama Pengurus Dan Lambang Yang Tertera di pelang Kantor ALBADAR Akan Kita Tarik Atau di Hapus dalam Surat Pengunduran Dua Pendiri LSM.ALBADAR, yang akan kita berikan kepada Ketua Umum ALBADAR agar menghapus Nama-nama Pengurus dan anggota LSM Ini kata Junaidi Amrin,Rabu 23/1/2019.
“Ditambahkan,” Junaidi Amrin,Surat Pengunduran Diri Dua Pendiri ALBADAR Nantinya Akan Kita Tembuskan kepada Bupati Tulang Bawang/Kesbang Pol, Kejari,Tulang Bawang,Ketua DPRD Tuba, Kapolres Tuba,Pembuat Notaris PPAT, dan Dinas-dinas yang ada di pemkab Tulang Bawang.
Hal yang sama di jelaskan Ketua DPC LSM.SIKKHAM,” Bandarudin mengatakan,kami menyatakan mundur bukan apa apa sehubungan kita lagi banyak kesibukan tidak aktif Di LSM.ALBADAR jadi lebih baik kita Keluar Dari Pengurus Atau Pendiri ALBADAR,Dengan Kawan-Kawan(5) Lima lembaga yang lain tergantung keputusan mereka.
Yang pasti,” Jika Dua lembaga ini sudah Mundur terpaksa LSM.ALBADAR harus memperbarui Notaris Nya untuk mengantikan Kami yang telah Mengundurkan Diri, Jika Tidak di Gantikan Masih membawa notaris yang lama maka LSM.ALBADAR, tidak Mengacu Pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ART,Lembaga kata Bandarudin.(Tim)